Jakarta, Polemik.id – Presiden Prabowo Subianto memangkas anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) hingga Rp 360 triliun melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025. Pemangkasan ini dilakukan untuk mengalokasikan dana tambahan bagi program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintah.
Dari total anggaran yang dipangkas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalami pemangkasan terbesar, mencapai 80% dari total pagu. Selain itu, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) kehilangan 50% anggarannya, sementara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dipotong lebih dari 50%.
Meskipun banyak K/L mengalami pemangkasan, beberapa tetap mendapatkan anggaran utuh, seperti Polri, DPR, Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kejaksaan, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan, Kemhan tetap menjadi penerima anggaran terbesar, mencapai Rp 166,26 triliun.
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat program sosial yang berdampak langsung pada masyarakat. Program MBG direncanakan akan diperluas untuk mencakup lebih banyak anak sekolah serta kelompok rentan di berbagai daerah.
Namun, kebijakan ini menuai beragam tanggapan. Beberapa pihak mendukung langkah Presiden Prabowo karena dinilai akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sementara yang lain mempertanyakan dampaknya terhadap pembangunan infrastruktur dan proyek strategis nasional.
Penulis : Mr.IU
Comments0