Jakarta Polemik. Id - PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) adalah lembaga yang berfungsi sebagai unit intelijen keuangan di Indonesia. PPATK bertugas untuk menerima, menganalisis, dan mengembangkan informasi tentang transaksi keuangan yang mencurigakan.
PPATK bekerja sama dengan berbagai instansi, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri), untuk mengawasi dan mencegah tindak pidana keuangan, seperti pencucian uang, pendanaan terorisme, dan korupsi.
Banyak polisi yang bekerja di PPATK karena lembaga ini memerlukan keahlian dan pengalaman dalam bidang kepolisian, terutama dalam hal investigasi dan analisis transaksi keuangan. Selain itu, PPATK juga bekerja sama dengan polisi dalam mengembangkan informasi dan melakukan tindakan terhadap transaksi keuangan yang mencurigakan.
PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) memiliki beberapa unit kerja yang bertugas mengkaji dan menganalisis transaksi keuangan yang mencurigakan. Berikut beberapa unit kerja yang terlibat dalam proses pengkajian:
1. *Unit Pelaporan dan Pengumpulan Data*: Unit ini bertugas mengumpulkan dan mengolah data transaksi keuangan dari berbagai sumber, termasuk laporan transaksi keuangan dari lembaga keuangan.
2. *Unit Analisis*: Unit ini bertugas menganalisis data transaksi keuangan untuk mengidentifikasi transaksi yang mencurigakan.
3. *Unit Investigasi*: Unit ini bertugas melakukan investigasi lebih lanjut terhadap transaksi keuangan yang mencurigakan.
4. *Unit Pengembangan Informasi*: Unit ini bertugas mengembangkan informasi tentang transaksi keuangan yang mencurigakan untuk digunakan dalam proses pengkajian dan investigasi.
Dalam proses pengkajian, PPATK juga bekerja sama dengan berbagai instansi, termasuk:
1. *Kepolisian Republik Indonesia (Polri)*: Polri membantu PPATK dalam melakukan investigasi dan mengambil tindakan terhadap transaksi keuangan yang mencurigakan.
2. *Kejaksaan Agung Republik Indonesia*: Kejaksaan Agung membantu PPATK dalam melakukan penuntutan terhadap pelaku tindak pidana keuangan.
3. *Lembaga keuangan*: Lembaga keuangan membantu PPATK dalam mengumpulkan data transaksi keuangan dan melakukan pengawasan terhadap transaksi keuangan yang mencurigakan.
Polri hampir mendominasi didalam PPATK
apakah ini adil atau menjadi gurita penyalahgunaan gunakan wewenang dan jabatan, saling melindungi, jawabnya hanya Tuhan Yang Tahu !!
Sumber : praktisi Hukum Indonesia
Comments0