TpC6TpY8TfW5GSM5GfAiGfApBA==


Labuha, POLEMIK.ID – Pengelolaan dana desa di Gurua, Kecamatan Pulau Makian, menjadi sorotan tajam. Kepala Desa Gurua, Basri Hi. Muhammad, diduga gagal mengelola anggaran selama dua tahun terakhir, memicu polemik di masyarakat. Desakan agar Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, segera mencopotnya pun semakin menguat.


Aktivis asal Makian, Muhammad Saifudin, menilai buruknya pengelolaan dana desa telah merugikan warga. Ia menuding sang kades lalai hingga menyebabkan anggaran desa bermasalah.


"Selama dua tahun, dana desa Gurua dikelola secara amburadul. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi jelas berdampak besar bagi masyarakat," tegas Saifudin, Rabu (19/03/2024).


Dugaan pelanggaran semakin kuat setelah dana desa tahap tiga tahun 2023 dikembalikan ke kas negara akibat laporan keuangan yang tak kunjung dibuat. Imbasnya, anggaran 2024 mengalami pemangkasan sebesar 20 persen.


Tak hanya itu, berbagai program desa diduga fiktif, sementara proyek pembangunan fisik dibiarkan mangkrak. Ada pula dugaan penggelapan dana oleh bendahara desa yang tak diawasi dengan baik oleh kepala desa.


Situasi semakin pelik karena Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dinilai tak konsisten dalam mengambil tindakan.


"Empat kepala desa lain sudah diberhentikan, tapi kenapa Gurua yang jelas-jelas bermasalah justru dibiarkan? Ini mencurigakan," sindir Saifudin.


Ia memperingatkan bahwa jika tak ada langkah tegas dari Bupati, bukan tak mungkin konflik sosial di Gurua semakin membesar.


"Pemerintah daerah harus segera bertindak sebelum keadaan semakin tidak terkendali," pungkasnya.


Redaksi./*

Comments0

Type above and press Enter to search.