KontraS Geruduk Rapat Tertutup Revisi UU TNI di Hotel Mewah |
Jakarta, POLEMIK.ID - Rapat tertutup yang digelar pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selama dua hari di sebuah hotel mewah di Jakarta memicu polemik. Pertemuan yang berlangsung secara diam-diam ini diduga membahas revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), yang belakangan menjadi isu kontroversial.
Rapat yang berlangsung sejak Jumat (15/3) hingga Sabtu (16/3) ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk perwakilan dari Kementerian Pertahanan, Panglima TNI, serta anggota Komisi I DPR yang membidangi pertahanan dan keamanan. Namun, tidak ada pernyataan resmi yang menjelaskan secara rinci agenda pertemuan tersebut, yang semakin menimbulkan spekulasi publik.
Polemik muncul karena lokasi pertemuan yang berlangsung di hotel mewah, bukannya di gedung parlemen atau kantor kementerian terkait. Kritikan tajam datang dari berbagai kalangan, termasuk aktivis demokrasi dan pengamat militer, yang menilai bahwa pembahasan revisi UU TNI seharusnya dilakukan secara transparan dan terbuka.
“Sangat disayangkan jika revisi undang-undang yang menyangkut pertahanan negara dibahas secara tertutup dan tidak transparan. Pemilihan tempat di hotel mewah juga menambah pertanyaan besar di masyarakat,” ujar seorang pengamat politik dari sebuah lembaga kajian strategis.
Wacana revisi UU TNI sendiri telah menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Beberapa poin yang diduga akan diubah mencakup usia pensiun prajurit TNI, perluasan peran militer dalam kehidupan sipil, serta mekanisme pengisian jabatan di institusi non-militer oleh perwira aktif. Pihak yang mendukung revisi menilai bahwa perubahan ini diperlukan untuk menyesuaikan dinamika pertahanan negara, sementara pihak yang menolak khawatir akan adanya potensi militerisasi di ranah sipil.
Hingga berita ini diturunkan, baik pemerintah maupun DPR belum memberikan klarifikasi resmi mengenai hasil pertemuan tersebut. Polemik semakin berkembang seiring dengan desakan berbagai kelompok masyarakat sipil yang menuntut transparansi dan partisipasi publik dalam pembahasan revisi UU TNI.
Masyarakat kini menanti kejelasan terkait isi revisi dan dampaknya terhadap sistem pertahanan dan keamanan nasional. Transparansi dalam proses legislasi menjadi sorotan utama untuk memastikan bahwa perubahan regulasi ini tetap sejalan dengan prinsip demokrasi dan supremasi sipil dalam tata kelola pertahanan negara.
(Redaksi)
Comments0