Toin, Hal Sel. Polemik.ID – Malam takbiran di Desa Toin, yang seharusnya menjadi momen penuh suka cita menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, berubah menjadi polemik. Kepala Desa Toin, Fahmi Taher, dituding mengancam seorang warga dengan parang. Namun, Fahmi membantah keras tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah yang mencemarkan nama baiknya.
Tuduhan itu berawal dari peristiwa pada pukul 01.20 WIT, saat Fahmi terlihat membawa parang di tengah jalan. Sejumlah warga menuding ia menggunakannya untuk mengancam Parto Naser, seorang warga desa. Bahkan, ia disebut meneriakkan ajakan "Mari tong baku bunung!", yang dalam konteks lokal berarti mengajak duel.
Namun, Fahmi memberikan klarifikasi yang berbeda. Ia menegaskan bahwa parang yang dibawanya digunakan untuk memotong bambu guna memasang bendera pelangi, bagian dari persiapan menyambut Lebaran.
"Saat itu saya memang membawa parang, tapi bukan untuk mengancam siapa pun. Saya sedang membantu memasang bendera pelangi dan harus memotong bambu sebagai tiangnya. Tuduhan ini jelas fitnah," tegas Fahmi.
Antara Kelelahan dan Emosi yang Tersulut
Polemik ini semakin memanas karena insiden ini terjadi di tengah kesibukan aparat desa mempersiapkan perayaan Idulfitri. Fahmi mengakui bahwa kelelahan akibat persiapan yang intens bisa saja membuat emosinya tersulut, namun ia membantah melakukan tindakan provokatif.
"Kami semua bekerja keras mempersiapkan Idulfitri. Mungkin kelelahan membuat emosi saya sedikit naik, tapi saya tegaskan, tidak ada niat mengancam atau mengajak berkelahi," ujarnya.
Pemicu Keributan: Pengerusakan Lampu Pelabuhan?
Di sisi lain, Fahmi justru menyoroti aksi pengerusakan lampu pelabuhan yang sudah terjadi berulang kali. Menurutnya, hal ini memicu emosinya karena dianggap sebagai tindakan yang merugikan masyarakat desa.
"Pengerusakan lampu pelabuhan bukan terjadi sekali, tapi sudah berkali-kali. Ini aset desa yang harus dijaga, bukan dihancurkan. Sebagai kepala desa, saya punya tanggung jawab untuk menindak hal seperti ini," katanya.
Langkah Hukum dan Ancaman Balik
Sejumlah pengacara telah menyarankan Fahmi untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian agar semua fakta bisa terungkap secara hukum.
"Beberapa pengacara menyarankan saya membuat laporan ke polisi agar semua kejadian ini bisa diselidiki lebih lanjut. Pengerusakan aset desa bukan hanya merugikan warga, tapi juga merupakan kejahatan terhadap negara," ungkapnya.
Kasus ini memicu perdebatan di kalangan warga Desa Toin. Sebagian pihak mendukung Parto Naser dan menganggap tindakan Kades tidak mencerminkan seorang pemimpin. Namun, ada pula yang percaya bahwa Kades hanya menjadi korban kesalahpahaman dan fitnah politik.
Polemik Hal-Sel
Comments0